SATPOL PP SLEMAN DAN POLRESTA SLEMAN AJAK WARGA KAYEN TINGKATKAN KESADARAN KAMLING TERPADU

05 Juni 2026
Administrator
Dibaca 5 Kali
SATPOL PP SLEMAN DAN POLRESTA SLEMAN AJAK WARGA KAYEN TINGKATKAN KESADARAN KAMLING TERPADU

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman bersama Polresta Sleman menggelar Pembinaan Keamanan Lingkungan Tahun 2026 di Joglo Suratno RW 45 Kayen, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kamis 4 Juni 2026 malam

Kegiatan ini diikuti sekitar 120 peserta dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman lingkungan melalui optimalisasi kegiatan kamling dan penguatan peran masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan program Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, Galuh Saraswati Laksono, yang menghadirkan unsur Jaga Warga Kayen, Jaga Warga Kolombo Padukuhan Joho, Satlinmas, kader Posyandu, awak ronda, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Narasumber pertama, Galih Indra Darmawan, S.Sos., M.Sc dari Satpol PP Kabupaten Sleman, menyampaikan materi mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).

Dalam paparannya, Galih memperkenalkan konsep “Empat Jaga” sebagai fondasi membangun lingkungan yang aman dan tertib, yaitu Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Warga, dan Jaga Negara.

Menurutnya, keamanan lingkungan tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah atau aparat keamanan, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Ketika masyarakat mampu menjaga diri, keluarga, dan lingkungannya, maka secara tidak langsung turut menjaga stabilitas dan keamanan negara,” ujarnya

Selanjutnya, Ipda Asmiul Rohman, S.H., M.H., dari Satuan Binmas Polresta Sleman, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Ipda. Asmiul mengingatkan bahwa berbagai bentuk kenakalan remaja yang berkembang saat ini memerlukan perhatian dan pengawasan bersama dari keluarga maupun lingkungan sekitar.

“Kita harus bersama-sama mengawasi dan menjaga anak-anak agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja yang saat ini semakin beragam bentuknya. Peran RT, RW, Linmas, tokoh masyarakat, dan keluarga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda,” jelasnya.

Ipda Asmiul juga mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan fungsi Pos Kamling sebagai pusat komunikasi, koordinasi, serta deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Surono, S.IP., Kasi Pembinaan Trantib Satpol PP Kabupaten Sleman, menjelaskan Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2020 tentang Jam Istirahat Anak. Ia menegaskan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari.

Menurut Surono, anak-anak sebaiknya tidak berada di luar rumah tanpa tujuan yang jelas pada malam hari demi mendukung tumbuh kembang yang sehat, aman, dan sesuai dengan harkat serta martabat anak.

“Pengawasan orang tua merupakan bagian penting dalam perlindungan anak. Lingkungan yang aman dan perhatian keluarga akan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” katanya.

Sementara itu, Galuh Saraswati Laksono, S.Pd menyampaikan harapannya agar hasil pembinaan tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan

“Kami berharap hasil sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan kamling. Dengan keterlibatan seluruh elemen warga, sistem keamanan lingkungan dapat berjalan lebih optimal sehingga potensi gangguan keamanan, ketertiban, maupun permasalahan sosial lainnya dapat dicegah sejak dini. Semoga semangat kebersamaan yang telah terbangun dapat terus dijaga demi terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Satpol PP Kabupaten Sleman bersama Polresta Sleman berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, serta mendukung perlindungan terhadap generasi muda dari berbagai potensi permasalahan sosial.