Kebijakan Keuangan Desa
31 Januari 2017
Administrator
Dibaca 3 Kali
GAMBARAN UMUM KEBIJAKAN KEUANGAN KALURAHAN
- Kebijakan Pendapatan Kalurahan
- Memaksimalkan pungutan tanah kas Kalurahan yang digunakan oleh
Masyarakat maupun pihak ketiga.
- Memaksimalkan pembayaran PBB untuk peningkatan dana perimbangan dari Pemerintah kabupaten Sleman.
- Memaksimalkan pendapatan/retribusi pasar desa yaitu pasar kolombo
- Memaksimalkan pungutan-pungutan fasilitas milik Kalurahan
- Kebijakan Belanja Kalurahan
- Masih diprioritaskan pembangunan infrastruktur berkaitan dengan peningkatan jalan lingkungan, pembangunan sarana olah raga dan gedung pertemuan dan drainase/gorong-gorong berbasis RW.
- Perbaikan gizi balita dan lansia melalui program posyandu balita dan lansia di masing-masing RW.
- Mengurangi stunting dengan memberikan makanan tambahan untuk bumil dan balita dimasing-masing posyandu.
- Meningkatkan pendidikan anak usia dini atau program PAUD dimasing-masing Padukuhan.
- Pemberian beasiswa tingkat SD. SMP dan SLTA siswa yang berprestasi.
- Pembinaan kesenian baik kesenian religi, daerah dan modern.
- Pembangunan fasilitas keshatan dan poliklinik Kalurahan
- Pelestarian budaya bergodo Kalurahan Condongcatur.
- Pembinaan olah raga dalam bidang bulutangkis, jemparingan, bola volley, sepeda, senam dan lain-lain untuk menyehatkan warga masyarakat dan perangkat
- Penanganan stanting untuk bumil dan balita diwilayah Desa Condongcatur.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin