SILATURAHMI KOMISIONER KPU SLEMAN

17 Maret 2021
Administrator
Dibaca 3 Kali
SILATURAHMI KOMISIONER KPU SLEMAN
SILATURAHMI KOMISIONER KPU SLEMAN
 
Condongcatur – Lurah Condongcatur Bp. Reno Candra Sangaji, S.IP dalam suasana santai dikediamanya Joglo Cepit menerima silaturahmi Ketua KPU Sleman (Trapsi Haryadi, S.IP) dan Komisioner KPU Sleman Div. Hukum (Ahmad Baehaqi, S.Ag) di dampingi mantan Ketua PPK Depok (Wuri Handayani, S.Sos), Selasa 16 Maret 2021 jam 14.00 WIB
Ketua KPU Sleman mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas dukungan dan support Pemerintah Kalurahan mulai dari Pamong s.d RT/RW Condongcatur atas kerjasama kesuksesan pada pelaksanaan PEMILU 2019 dan Pilkada Sleman serentak tahun 2020, juga menyampaikan permohonan maafnya mungkin pada waktu pelaksanaan ada hal hal yang kurang berkenan didalamnya
Lurah Condongcatur juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang terjalin antara KPU Sleman beserta jajaranya sampai dengan tingkat KPPS sehingga baik Pelpres dan Plieg 2019 serta Pilkada Sleman Tahun 2021 dapat berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif tidak ada permasalahan yang menonjol dalam pelaksanaanya dilapangan
Ketua dan Komisioner KPU Sleman selain mengucapkan terimakasih dan permohonan maaf dalam silaturahmi ini juga ingin nyambung paseduluran karena baru saat ini dapat turun langsung ke bawah karena dulu waktu banyak untuk melaksanakan kerja pada penyusunan tahapan tahapan dalam persiapan baik pada pemilu maupun pilkada, saat ini KPU Sleman tetap melaksanakan tugas dengan updating data pemilih serta sosialisasi sosialisasi kepada masyarakat
 
〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️
KPU Kabupaten/Kota adalah Penyelenggara Pemilu di Kabupaten/Kota. KPU menjalankan tugasnya secara berkesinambungan dan dalam menyelenggarakan Pemilu, KPU bebas dari pengaruh pihak manapun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya. KPU Kabupaten/Kota berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota, dalam menjalankan tugasnya KPU Kabupaten/Kota masing-masing dibantu oleh sekretariat, jumlah anggota KPU Kabupaten/Kota sebanyak 3 (tiga) atau 5 (lima) orang. Penetapan jumlah anggota KPU Kabupaten/Kota didasarkan pada kriteria jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah wilayah administratif pemerintahan. Keanggotaan KPU Kabupaten/Kota terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan anggota. KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota. Setiap anggota KPU Kabupaten/Kota mempunyai hak suara yang sama, komposisi keanggotaan Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus). Masa keanggotaaan KPU Kabupaten/Kota 5 (lima) tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.
〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️
©️ 2021
INFOCondongcatur