PERINGATAN 1 DASAWARSA UU KEISTIMEWAAN DIY
01 September 2022
Administrator
Dibaca 3 Kali
Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan peringatan satu dasawarsa undang – undang keistimewaan DIY dengan melaksanakan Apel pagi pamong kalurahan dilancutkan sarasehan dan Ikrar Satu Dasawarsa UUK DIY, Kamis 31/8/2022.
Dimulai dengan apel pagi Pamong dengan pakaian Jawa Jangkep lengkap yang dipimpin oleh Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP di halaman kalurahan condongcatur dilanjutkan dengan sarasehan dan Ikrar Undang – Undang Keistimewaan DIY yang dibacakan oleh Lurah Condongcatur dan ditirukan oleh semua pamong kalurahan condongcatur sbb :
Kami Lurah dan Pamong Kalurahan Condongcatur berikrar untuk :
- Setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang khusus diatur dalam Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012
- Siap menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam menjaga dan mengisi Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilandasi semangat “golog gilig”, “sawiji”, “greget”, “senguh” lan “ora mingkuh”, untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat
- Siap menjaga kerukunan dan ketertiban, menghormati perbedaan serta mengedepankan kepentingan umum, memperkokoh Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat sebagai sebuah keluarga besar (bebrayan agung) Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bertekad menjaga, memelihara dan mengembangkan adat, tradisi serta kebudayaan yang bersumber dari Karton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman, sesuai filosofi “Sangkan Paraning Dumadi”, “Manunggaling Kawula Gusti”, dan “Hamemayu Hayuning Bawana”, dalam kehidupan sehari hari serta kehidupan bermasyarakat.
Usai Ikrar satu dasawarsa UUK DIY dilanjutkan pembacaan doa dan pemotongan Tumpeng sebagai tanda dan wujud syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME potongan nasi tumpeng beserta kelengkapannya diserahkan kepada Ketua Paguyuban Dukuh Condongcatur “Boge” Bp. Ribut Suparman, A.Md.
Lurah Condongcatur, Reno Sangaji . S.IP menyampaikan bahwa dalam UU 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY merupakan konstitusi yang melindungi dan mengatur Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman sehingga memiliki landasan hukum yang sah untuk mengatur wilayahnya, UU Keistimewaan DIY memberikan warna tersendiri bagi perjalanan bangsa Indonesia yang mampu mengenali hak asal usul suatu wilayah sehingga memiliki hak istimewa.
Status istimewa yang melekat pada DIY merupakan bagian integral dalam sejarah pendirian negara – bangsa Indonesia, pilihan dan keputusan Sultan HB IX dan Adipati Paku Alam VIII untuk menjadi bagian dari Republik Indonesia serta kontribusinya untuk melindungi simbol negara – bangsa pada masa awal kemerdekaan telah tercatat dalam sejarah Indonesia, hal tersebut merupakan refleksi filosofis Kasultanan, Kadipaten dan Masyarakat Yogyakarta secara keseluruhan yang mengagungkan Ke-Bhineka-an dalam ke- tunggal-ika-an sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
Masyarakat Yogyakarta yang homogen pada awal kemerdekaan meleburkan diri ke dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, baik etnik, agama maupun adat istiadat, pilihan itu membawa masyarakat Yogyakarta menjadi bagian kecil dari masyarakat Indonesia, oleh karena itu Keistimewaan DIY harus mampu membangun keharmonisan dan kohesivitas sosial yang berperikeadilan.
Kewenangan istimewa meliputi tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, Kebudayaan, Pertanahan dan Tata Ruang, sehingga Pemda DIY mempunyai kewenangan yang meliputi kewenangan istimewa berdasarkan nomor 13 tahun 2012 dan kewenangan berdasarkan undang-undang tentang pemerintahan daerah, namun kewenangan yang telah dimiliki oleh pemerintah daerah kabupaten /kota di DIY tetap sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Kalurahan Condongcatur mendukung penuh Visi dan Misi Gubernur 2022 – 2027 yaitu “Mewujudkan Pancamulia Masyarakat Jogja melalui Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi”
Lurah Condongcatur juga menyampaikan tahun ini akan mengadakan pengisian jabatan pamong kalurahan untuk formasi Carik, Kaur Pangripta dan Dukuh Soropadan yang akan bekerjasama dengan pihak Universitas yaitu UNY untuk pelaksana seleksinya, mohon doa restu semoga lancar semuanya dan ini merupakan kesempatan bagi putra putri terbaik condongcatur untuk mengabdikan dirinya di pemerintahan kalurahan condongcatur.
2022
INFOCondongcatur
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin