MUSYAWARAH KALURAHAN PENYUSUNAN RKPKAL T.A 2024
Bertempat di ruang wacana loka condongcatur, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Condongcatur melaksanakan Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Condongcatur Tahun Anggaran 2024, Rabu 21/6/2023
Panitia Muskal dari BPKal Condongcatur mengundang segenap komponen masyarakat yang terdiri dari Kapanewon Depok yang dihadiri Panewu, Kepala Jawatan Praja dan Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok, Lurah beserta Pamong Kalurahan, Lembaga Kalurahan, Lintas Sektoral (Bhabinkamtibmas, Babinsa, KUA Depok, UPT Depok, Kepala Puskesmas Depok II, PLKB Depok, Himpaudi, Pendamping Desa) dan Perwakilan Pokja dan Forum Di Condongcatur ( Forum Anak, Satpas PPA, Satgas P4GN, Forum TPA, Destana, unsur Disabilitas)
Dalam sambutanya Ketua Panitia Muskal RKPKal T.A 2024, Sri Wahyuni menyampaikan Musyawarah Kalurahan antara BPKal, Pemerintah Kalurahan dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPKal untuk menyepakati hal hal yang bersifat strategis. Muskal penyusunan RKP Kalurahan sebagai salah satu perwujudan perencanaan pembangunan kalurahan tahunan secara partisipatif dimana pengelolaan pembangunan di Kalurahan dan kawasan perdesaan yang dikoordinasikan oleh Lurah dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan dan kegotong Royongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial “tujuan muskal RPJMKal adalah untuk mencermati ulang dokumen RPJMKal, Menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJMkal dan Membentuk tim verifikasi sesuai kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan” jelasnya
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji dalam sambutanya mengatakan Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) RKPKal Ini merupakan lanjutan dari kegiatan Musduk yg telah dilakukan di awal tahun 2023 secara marathon di 18 Padukuhan beberapa waktu yang lalu untuk perencanaan anggaran pembangunan fisik maupun non fisik tahun anggaran 2024,
“Selanjutnya dalam Muskal ini kegiatan kegiatan Pembangunan Padukuhan akan dipaparkan oleh Ulu Ulu, Bp. Murgiyanta, SE, Bidang Pemerintahan, Pemberdayaan, bidang non fisik yang bersifat rutin stimulan pembinaan per tahun Meliputi bidang sosial, Kesehatan, seni, budaya, pemuda, posyandu, kwt, keamanan, Gapoktan, olahraga, jaga warga dll di paparkan oleh Kaur Pangripta, Kaur Tata Laksana, Kamituwa dan Jagabaya
Usai pemaparan rencana program pembangunan fisik dan non fisik dilanjutkan tangapan hasil Muskal oleh Ketua BPKal Condongcatur, Sunarto, S.Sos mengucapkan terimakasih kepada peserta Muskal yang terdiri dari pamong, lembaga kalurahan, kelompok masyarakat, tokoh masyarakat dan perwakilan dari disabilitas, bahwa RKPKal disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) program program pembangunan sesuai dengan Visi dan Misi Lurah condongcatur, “sebuah siklus tahunan RKP Kalurahan dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintah kalurahan selanjutnya sebagai dasar penyusunan APBKal tahun anggaran berikutnya, diharapkan diakhir tahun 2023 dapat ditetapkan APBKal Condongcatur tahun 2024 untuk penyelenggaraan pemerintahan kalurahan”
Dalam Muskal ini juga juga dibentuk Tim Verifikasi pembangunan berdasarkan pertimbangan anggota Tim verifikasi RKP Kalurahan Condongcatur minimal berpendidikan SLTA dan memiliki keahlian dan kompetensi dibidang yang akan di verifikasi di sepakati yaitu Bp.Teguh Purwanto sebagai Ketua, Suprihadi sebagai sekretaris dan anggota adalah Bp. Heri Prasetyo, Murdiyanto dan Fuad Asnawi yang akan segera dibuatkan SK Lurah sebagai dasar untuk bertugas dilapangan
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah kalurahan menyepakati beberapa hal yang berketatapan menjadi kesepakatan akhir dari Muskal dalam rangka penyusunan RKPKal TA 2024 yaitu :
✔️ Pembahasan percermatan Dokumen RPJMkal (mencermati skala prioritas, usulan rencana kegiatan pembangunan kalurahan untuk 1 tahun anggaran berikutnya sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMKal dan dijadikan dasar penyusunan rancangan RKPKal oleh Tim Penyusun RKPKal)
Hasil keputusan pencermatan RPJMKal (bid. pemerintahan kalurahan, bid. pelaksanaan pembangunan kalurahan, bid. pembinaan kemasyarakatan dan bid. pemberdayaan masyarakat)
✔️ Menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJMkal dengan hasil keputusan
1.Prioritas program kegiatan dan anggaran kalurahan yang dikelola oleh kalurahan
2.Prioritas program kegiatan dan anggaran yang dikelola melalui kerjasama antar kalurahan dan pihak ketiga
3. Rencana program kegiatan dan program anggaran kalurahan yang dikelola oleh kalurahan sebagai kewenangan penugasan dari pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota
Penandatanganan Berita Acara Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKPKal Condongcatur TA 2024 tanda tangan Berita Acara oleh semua unsur yaitu :
1. Drs. Mujiyono (unsur pamong/dukuh)
2. Suyitno (forum TPA)
3. Marhaeni (perwakilan kaum disabilitas)
4. Dewi Nurlaila, S.Pd (unsur PKK)
5. Iswandaru Prasetyo, S.Kom (unsur Karangtaruna)
Diakhir acara dilakukan sambutan arahan oleh Panewu Depok, Wawan Widiantoro, S.IP, M.PA, menyambut baik BPKal Condongcatur dalam penyelenggaraan Muskal ini karena di wilayah Kapanewon Depok yang paling tepat waktu melaksanakan MUSKAL Penyusunan RKPKal TA 2024 baru Kalurahan Condongcatur bahkan menurut data dari Dinas PMK belum ada kalurahan lain yang mengirimkan sehingga Insya Allah Condongcatur yang tepat waktu se Kabupaten Sleman berpesan agar Lurah beserta Pamongnya segera cekat ceket membentuk tim Penyusun RKPKal dan Tim Verifikasinya sehingga segera dapat tersusun dengan baik dan hasilnya segera dikirimkan ke kabupaten
Dalam penyusunan RKPKal ini Pemerintah Kalurahan Condongcatur juga telah melibatkan semua unsur dan komponen masyarakat dan telah sesuai dengan prosedur dan tatakala yang ada, dengan melaksanakan Musyawarah Padukuhan (MUSDUK) untuk usulan pembangunan yang partisipatif, terobosan yang baik melaksanakan program pembangunan yang berbasis di RW dan menggunakan pendekatan Bottom – Up dalam perencanaan pembangunan yaitu dengan partisipatif masyarakat perencanaan pembangunan kalurahan dibuat oleh pemerintah kalurahan bersama lembaga kemasyarakatan kalurahan dan melibatkan berbagai unsur masyarakat
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin