PEMKAL CONDONGCATUR JALIN SINERGI KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini tertuang dalam surat perjanjian Kerjasama antara Kalurahan Condongcatur dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman tentang Kerjasama Bidang Hukum Nomor 180 / 224 Nomor 06 /M.4.11/Gs.1/10/2025 yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Senin 27 Oktober 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, SH, MH menjelaskan, Perpanjangan kerjasama dalam bidang hukum ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelesaian apabila terdapat permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan bidang hukum dilingkungan Pemerintah Kalurahan Condongcatur dan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan hukum dan penerangan hukum
“ Ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi tindakan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara berupa Konsultasi, Pemberian pelayanan bantuan hukum Ligitasi / Non Ligitasi, Mediasi / Negoisisasi atau Alternative Dispute Resolution (ADR), Pemberian Pendampingan Hukum (legal Asistance) dan Pendapat Hukum (legal Opinion) terhadap permasalahan hukum dan Kegiatan sosialisasi penyuluhan serta penerangan hukum kepada masyarakat” jelasnya
Selanjutnya Kajari Sleman memperkenalkan jajaran yang mendampinginya saat acara penandatangan MoU seperti Kasi Pidsus (pidana khusus), Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan lainya kepada Lurah Condongcatur yang didampingi Jagabaya, Kaur Pangripta, Kaur Tata Laksana dan Staf Carik
Sementara itu, Lurah Condongcatur, Dr. Reno Sangaji , S.IP, M.IP menyampaikan Kerjasama dengan Kejari Sleman ini harapanya Pemerintah Kalurahan Condongcatur dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan memantapkan proses reformasi birokrasi di Kalurahan serta dapat Memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kalurahan Condongcatur
” Hari ini kita melakukan penandatanganan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Sleman dengan Pemkal Condongcatur, Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan upaya penyelesaian apabila terdapat permasalahan-permamasalahan yang berkaitan dengan bidang hukum di lingkungan Pemerintah Kalurahan Condongcatur.
Pemkal Condongcatur telah melaksanakan kerjasama dengan Kejari Sleman sejak tahun 2016 dengan jangka waktu 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang kembali untuk meningkatkan transparansi akuntabilitas dan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan serta dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin