PERATURAN ANAK KOST / PEMONDOKAN DI WILAYAH KALURAHAN CONDONGCATUR

26 Agustus 2025
Administrator
Dibaca 3 Kali
PERATURAN ANAK KOST / PEMONDOKAN DI WILAYAH KALURAHAN CONDONGCATUR

Dalam rangka menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan harmonis bagi masyarakat dan anak kost yang tinggal diwilayah Kalurahan Condongcatur Pemerintah Kalurahan sejak tahun 2018 (Desa Bersinar) telah menetapkan aturan yang jelas bagi anak kost mengenai kebersihan, penggunaan fasilitas, jam kunjungan juga untuk mendukung Implementasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta perilaku agar penghuni dapat hidup berdampingan tanpa konflik dimasyarakat, juga untuk memberikan dasar hukum bagi pengelola kost dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran maka dibuat aturan / tata tertib anak kost seperti tertulis berikut ini