PERATURAN KALURAHAN NOMOR 05 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN APBKAL TA 2025

01 September 2025
Administrator
Dibaca 3 Kali
PERATURAN KALURAHAN NOMOR 05 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN APBKAL TA 2025

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKAL) merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di tingkat Kalurahan. Penyusunan APBKAL dilakukan mengacu pada prioritas kebutuhan masyarakat serta kemampuan pendanaan Kalurahan yang tersedia pada tahun anggaran berjalan.

Namun dalam pelaksanaan APBKAL Tahun Anggaran 2025, terdapat beberapa perkembangan dan dinamika yang memerlukan penyesuaian terhadap dokumen anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Perubahan ini bertujuan untuk menjamin efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Kalurahan