PEMERINTAH DAERAH DIY GELAR APEL BERSAMA DAN POTENSI KALURAHAN

15 Januari 2026
Administrator
Dibaca 3 Kali
PEMERINTAH DAERAH DIY GELAR APEL BERSAMA DAN POTENSI KALURAHAN

Pemda DIY memperingati Hari Desa Nasional tahun 2026 dengan menggelar Apel Bersama Kalurahan dan Gelar Potensi Kalurahan pada Kamis (15/1/2026). Acara yang dipimpin Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X ini berlangsung di kawasan wisata Tebing Breksi, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman.

Kegiatan yang bertajuk Jogja Harmoni “Kalurahan Melayani, Mukti Membumi”, diisi dengan dua rangkaian kegiatan inti, yaitu Apel Bersama Kalurahan dan Gelar Potensi Kalurahan yang menghadirkan 40 booth UMKM perewakilan dari berbagai kalurahan di Kabupaten Sleman, Gunungkidul, Bantul dan Gunungkidul.

Sementara, Apel Bersama Kalurahan diikuti tidak kurang dari 1.000 peserta, yang terdiri atas lurah, pamong kalurahan, Badan Musyawarah Kalurahan (BPKal), serta perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) se-DIY.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji turut menghadiri acara tersebut bersama Jagabaya, Kaur Tata Laksana, Kaur Pangripta perwakilan BPKal dan LPMKal Condongcatur. Ia merasa bangga dapat mengikuti kegiatan ini bersama kalurahan lainya se-DIY.

“Kami merasa bangga bisa ikut menjadi bagian dari peringatan ini. Momentum ini sebagai refleksi dan evaluasi, serta meningkatkan semangat berkontribusi untuk kemajuan kalurahan. Nilai-nilai budaya dan tradisi juga harus terus dijaga agar generasi penerus bisa ikut melestarikan dan mengembangkan potensi kalurahan. Semoga semangat gotong-royong dan kebersamaan ini bisa terus terjaga, dan Kalurahan semakin maju dengan identitas budaya yang kuat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang juga merupakan Gubernur DIY dalam amanatnya menyampaikan bahwa Hari Desa Nasional menjadi momentum refleksi untuk menegaskan posisi kalurahan sebagai fondasi utama kehidupan bernegara. Kalurahan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memelihara nilai budaya, etika sosial, dan integritas yang diwariskan lintas generasi.

Sri Sultan menekankan bahwa kewenangan yang dimiliki kalurahan merupakan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, dengan menghadirkan pelayanan publik yang adil dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Setiap kewenangan yang dimiliki kalurahan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kalurahan wajib menghadirkan pelayanan publik yang nyata, adil, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sri Sultan HB X.

Sri Sultan HB X juga menyoroti pentingnya integritas aparatur kalurahan dalam menjaga keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa. Ia menyampaikan bahwa tanpa integritas, kewenangan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. Sehingga perlu kepemimpinan yang berlandaskan kerendahan hati, konsistensi pelayanan, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Kerendahan hati dalam kepemimpinan, serta konsistensi dalam pelayanan publik harus dikedepankan,” tandasnya.

Apel Bersama Kalurahan di Tebing Breksi menjadi bagian dari agenda nasional sekaligus penegasan komitmen pamong kalurahan di DIY untuk terus menjaga kepercayaan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mengembangkan pelayanan yang berpihak pada masyarakat