SLEMAN SOSIALISASIKAN PENGELOLAAN SAMPAH DI TINGKAT KALURAHAN SEBAGAI UPAYA PENANGANAN DARURAT SAMPA
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaaan Masyarakat Dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman melakukan Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Kalurahan Condongcatur bertempat di ruang Wacana loka, Senin, 27/11/2023
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sleman, Panewu Anom Kapanewon Depok, Lurah Condongcatur, Pamong, Dukuh, Perwakilan Lembaga Kalurahan dan perwakilan kelompok pengelola sampah mandiri Kalurahan Condongcatur
Dalam sambutannya Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP mengatakan, Kalurahan Condongcatur step by step akan menuju sebagai kalurahan yang mandiri dalam pengelolaan sampah
“Saat ini disemua Padukuhan sudah ada Kelompok pengola sampah mandiri (KPSM) bahkan ditingkst RW baik berbentuk Bank Sampah, Sedekah Sampah maupun lainya dimana pusat pengelolaan sampah direncanakan di Pringwulung dan Tambakboyo dengan TPS-3Rnya yang akan kita usulkan untuk mendapat bantuan alat pengolah sampah agar dapat mengelola sampah sendiri” jelasnya
Panewu Anom Kapanewon Depok Wawan Heriawan S.I.P, M.Si menyampaikan diwilayah Kapanewon Depok khususnya Condongcatur merupakan penghasil sampah yang besar, saat ini sudah ada 31 KPSM di Condongcatur untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut
” Ini membuktikan kesadaran masyarakat Condongcatur terhadap sampah juga sangatlah tinggi, di Kapanewon Depok sendiri sudah kami gencarkan GEDE LAMPAH (Gerakan Depok Memilah Sampah)”
Kapanewon Depok bersama Kalurahan juga sudah melakukan Patroli Sampah untuk menangkap tangan para pembuang sampah liar “Sudah sering kita mendapatkan pelaku “OTT” para pembuang sampah liar saat patroli, kebanyakan malah bukan warga Depok, kembali lagi kepada perilaku dan kesadaran para individunya, kita harus berani memulai dari diri kita sendiri, dari lingkungan terdekat dengan kesadaran untuk mengelola sampah secara mandiri dan kegiatan pengelolaan sampah lainya”
Kepala DLH Kab. Sleman, Dra. Epiphama Kristiyani, MM menyampaikan pesan dari Gubernur DIY tentang desentralisasi pengelolaan sampah diserahkan kepada kabupaten / kota disleman dilakukan pembangunan 2 TPST yang berlokasi di Tamanmartani Kalasan dan Sendangsari Minggir yang sedang di uji coba
” Di Sleman setiap harinya harus mengatasi sampah kurang lebih 750 ton perhari, padahal saat ini kemampuan menangani sampah di Sleman kurang lebih hanya 330 ton perhari, hal ini merupakan latar belakang peristiwa penutupan TPA Piyungan” jelasnya
Dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan harus dibantu oleh masyarakat. Hal tersebut sudah di bubuhkan dalam Perda Kabupaten Sleman No 04 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Masyarakat dapat memilah sampah dan melakukan kegiatan pembatasan timbulan sampah (reduce), pendauran ulang sampah (reuse), dan pemanfaatan kembali sampah (recycle) atau yang disebut 3R
Usai sosialisasi diserahkan bantuan alat pengelola sampah berupa Komposter 60 liter, Alat bor biopori, biopori pralon dan kelengkapan lainya yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala DLH Kab. Sleman kepada Dukuh Gejayan yang selanjutnya di tiap tiap padukuhan akan diberikan beberapa paket alat bantuan tersebut
Biopori merupakan salah satu metode pengolahan sampah organik yang menggunakan mikroorganisme untuk mendaur ulang sampah menjadi kompos atau bahan organik yang dapat digunakan kembali, Proses biopori membantu dalam mengurai sampah organik lebih cepat dan menghasilkan bahan yang ramah lingkungan untuk tanah, membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan
Metode biopori melibatkan penggunaan mikroorganisme seperti bakteri dan fungi untuk mengurai sampah organik dimana dalam proses ini membantu menghasilkan kompos yang kaya akan nutrisi dan berguna sebagai pupuk organik untuk tanaman. Biopori juga membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh sampah yang terurai secara alami, menjadikannya salah satu solusi yang ramah lingkungan dalam mengelola sampah organik
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin